Minggu, 03 Januari 2010

WAWASAN WIYATA MANDALA

Wawasan Wiyatamandala

Dengan memperhatikan kondisi sekolah dan masyarakat dewasa ini yang umumnya masih dalam taraf perkembangan, maka upaya pembinaan kesiswaan perlu diselenggarakan untuk menunjang perwujudan sekolah sebagai Wawasan Wiyatamandala.
Berdasarkan surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah nomor :13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 perihal Wawasan Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah, maka dalam rangka usaha meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi sekolah-sekolah di lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan Wiyatamandala yang merupakan konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut.
• Sekolah merupakan Wiyatamandala (lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar bidang pendidikan.
• Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk:
1. Meningkatkan ketakwaan teradap Tuhan yang maha Esa,
2. Meningkatkan kecerdasan dan keterampilan,
3. Mempertinggi budi pekerti,
4. Memperkuat kepribadian,
5. Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
• Antara guru dengan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama yang baik untuk mengemban tugas pendidikan.
• Para guru, di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru, betapapun sulitnya keadaan yang melingkunginya.
• Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau tidak, dapat menimbulkan pertientangan antara kita sama kita.
Untuk mengimplementasikan wawasan Wiyatamandala perlu diciptakan suatu situasi di mana siswa dapat menikmati suasana yang harmonis dan menimbulkan kecintaan terhadap sekolahnya, sehingga proses belajar mengajar, kegiatan kokurikuler, dan ekstrakurikuler dapat berlangsung dengan mantap.
Upaya untuk mewujudkan wawasan Wiyatamandala antara lain dengan menciptakan sekolah sebagai masyarakat belajar, pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler, serta menciptakan suatu kondisi kemampuan dan ketangguhan yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan yang mantap.
(www.wikipedia.com)
• Wawasan Wiyata Mandala adalah suatu pandangan atau sikap menempatkan sekolah sebagai lingkungan pendidikan. Suatu wawasan proses pembudayaan tata kehidupan keluarga besar, dimana para anggotanya merasa ikut memiliki, melindungi dan menjaga citra dan proses wibawa tersebut. Suatu lingkungan dimana terjadi proses koordinasi, proses komunikasi, tempat saling bekerja sama dan bantu membantu.
• Makna yang terkandung dalam proses pendidikan Wiyata Mandala adalah :
1. Sekolah hendaknya betul-betul menjadi tempat terselenggaranya proses belajar mengajar tempat dimana ditanamkan dan dikembangkan berbagai nilai-nilai ilmu pengetahuan, keterampilan dan wawasan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Nasional yaitu manusia yang cerdas, siap kerja, menguasai ilmu dan tehnologi tetap berakar pada nilai-nilai budaya bangsa.
2. Sekolah sebagai masyarakat belajar, dimana terjadi proses interaksi antara siswa, guru dan lingkungan sekolah, maka dalam kehidupan sekolah berperan unsur dan macam macam satuan, seperti; kepala sekolah, guru, orang tua siswa, para siswa, pegawai dan hubungan timbal balik antara sekolah dengan masyarakat dimana sekolah itu berada.
3. Sekolah sebagai tempat terselenggaranya proses belajar mengajar, tempat terjadinya proses pembudayaan kehidupan hanya dapat berfungsi dengan sebaik-baiknya apabila di lingkungan sekolah tersebut dapat diciptakan suasana aman, nyaman, tertib dari segala ancaman.
Tujuan Wawasan Wiyata Mandala adalah diharapkan seluruh siswa dapat berperan aktif dalam meningkatkan fungsi sekolah sebagai lingkungan pendidikan. Aktivitas dan kreativitas siswa sangat diperlukan untuk menciptakan sekolah sebagai masyarakat belajar, tempat saling asah, saling asih, dan saling asuh yang dibimbing oleh kepala sekolah dan guru yang dapat mendorong semangat dan minat belajar. Hal yang sangat penting bagi siswa adalah dapat mendudukkan dan menempatkan diri sesuai dengan fungsinya sebagai warga wiyata.
(http://smpn1bpn.sch.id/index.php?option=com_content&task=view&id=13&Itemid=34)
Wawasan Almamater
Alma mater, atau kadang-kadang ditulis tersambung sebagai almamater, Almamater adalah istilah dalam bahasa Latin yang secara harafiah berarti "ibu susuan". Penggunaan istilah ini populer di kalangan akademik/pendidikan untuk menyebut perguruan tempat seseorang menyelesaikan suatu jenjang pendidikan. Walaupun sering dipakai di kalangan pendidikan tinggi, istilah ini sebetulnya pernah dipakai di masa Romawi Kuno untuk menyebut dewi ibu dan di kalangan Kristen Eropa Abad Pertengahan dipakai untuk merujuk Perawan Maria.

(Sumber Kep. MENDIKBUD No. 0319/U/1983 tanggal 22 Juli 1983)
Wawasan Almamater adalah konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut :
1. Perguruan Tinggi harus benar-benar merupakan lembaga ilmiah, sedang kampus harus benar-benar merupakan masyarakat ilmiah.
2. Perguruan Tinggi sebagai Almamater (Ibu Asuh) merupakan suatu kesatuan yang bulat & mandiri dibawah pimpinan Rektor sebagai pimpinan utama.
3. Keempat unsur Sivitas Akademika, yakni Pengajar, Karyawan Administrasi, Mahasiswa serta Alumnus harus manunggal dengan Almamater, berbakti kepadanya dan melalui Almamater mengabdi kepada rakyat, bangsa dan negara dengan jalan melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
4. Keempat unsur sivitas akademika dalam upaya menegakkan Perguruan Tinggi sebagai lembaga ilmiah dan kampus sebagai masyarakat ilmiah melaksanakan Tri Karya, yaitu :
o Institusionalisasi (pembentukan institusi-institusi)
o Profesionalisasi (proses memantapan profesi-profesi)
o Transpolitisasi (mempelajari politik, politicking)
5. Tata krama pergaulan di dalam lingkungan Perguruan Tinggi dan kampus di dasarkan atas azas kekeluargaan serta menjujung Tinggi keselarasan dan keseimbangan sesuai dengan pandangan hidup Pancasila.
Trikarya
Sub 4 Wawasan Almamater adalah :
1. Institusionalisasi
2. Profesionalisasi
3. Transpolitisasi
Institusionalisasi
Institusi adalah Suatu proses atau kelompok yang sangat terorganisasi ( ada spesifikasi yang cermat daripada peranan dan hubungan antar peranan bagi yang bersangkutan), tersistematisasi (ada spesifikasi yang cermat daripada apa yang dapat dan harus dilakukan), dan mantap (eksistensi proses atau kelompok tidak tergantung pada hadirnya individu-individu tertentu, sedangkan organisasi dan sistematisasi cenderung untuk tidak berubah-ubah dalam jangka waktu yang lama ).
Institusionalisasi adalah pembentukan institusi-institusi.
Profesionalisasi
Profesi adalah bukan sekedar pekerjaan atau vacation, melainkan merupakan suatu vakasi yang khusus, yang mempunyai ciri-ciri :
1. Expertise (keahlian)
2. Responsibility (tanggung jawab)
3. Corporateness (kesejawatan)
Profesionalisme adalah proses memantapan profesi-profesi.
Transpolitisasi
Mengandung dua hal :
1. Kegiatan mempelajari politik untuk memperoleh kesadaran politik untuk kemudian melangkah terus dan melakukan kegiatan ilmiah guna melaksanakan keputusan-keputusan politik yang diambil secara sah oleh seluruh rakyat melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat.
2. Jika ingin melakukan politicking tidak boleh mengatasnamakan Almamater dan harus diluar lingkungan kampus.

1 komentar: